Directorate of Environmental Services - Ministry of Forestry |
|
Posted: 03 Dec 2014 09:50 PM PST
Periode panjang pembangunan sektor kehutanan di Provinsi Sulawesi Utara dibagi kedalam 3 (tiga) masa pemerintahan yaitu 1) Pemerintahan Orde Lama 1964 – 1968, periode ini ditandai dengan lahirnya Undang-undang nomor 5 tahun 1967 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kehutanan. Pada zaman ini aktivitas pembangunan kehutanan di daerah masih kurang. 2) Masa Pemerintahan Orde Baru periode 1968-1998, tercatat sebagai masa kejayaan kehutanan, yang dimotori oleh HPH. Sektor kehutanan sebagai penyumbang devisa terbesar kedua setelah migas, dan 3) Masa Pemerintahan Reformasi tahun 1998 – 2014. Pengelolan hutan dan kehutanan memasuki konservasi dan rehabilitasi. Pada periode tersebut ditandai pula sebagai masa kebangkitan kedua dimana KPH sebagai ujung tombak pembangunan kehutanan. Selain itu masa ini adalah masa emas pemberdayaan masyarakat, peningkatan ekonomi masyarakat sekitar dan di dalam kawasan hutan secara berkeadilan dan pengelolaan hutan secara lestari.
Sungguh sebuah kebanggaan telah menjadi bagian dari perjalanan peradaban sebuah provinsi, dan menjadi sebuah harapan untuk dapat terus berkiprah pada masa yang akan datang. Kontribusi kehutanan bagi Provinsi Sulawesi Utara juga tidak dapat dilepaskan dari dukungan sumber daya manusia yang semakin handal dan terlatih baik dari unsur pemerintah daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota) yang menangani bidang kehutanan, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Kehutanan yang ada di Provinsi Sulawesi Utara. Kerjasama dan kontribusi perusahaan swasta sebagai stakeholder, akademisi terutama pada bidang kehutanan, pertanian serta Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) sebagai fasilitator dan mitra kerja instansi pemerintah semakin mengukuhkan kiprah nyata kehutanan dalam pembangunan.
Pada akhirnya marilah semua lapisan masyarakat di Provinsi Sulawesi Utara memperlakukan dan memanfaatkan sumberdaya alam dengan bijak bestari. Kegiatan rehabilitasi lahan dan konservasi tanah diharapkan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat, jadikanlah kegiatan menanam menjadi budaya sehingga sumberdaya alam hutan dapat dinikmati sampai anak cucu kita.
Perjalanan 50 tahun bidang kehutanan dalam membangun Sulawesi Utara selama 1964-2014, telah dirangkum dalam sebuah buku bertajuk “Kiprah Kehutanan 50 Tahun Sulawesi Utara”.
[teks&foto | © PJLKKHL | 04122014 | Johaneswiharisno&docpjlkkhl] |



















0 komentar:
Posting Komentar