... Join Us On Facebook

Budaya

Budaya yang menambah potensi TN Laiwangi Wanggameti di Sumba Timur, NTT berasal dari masyarakat sekitar kawasan. Potensi budaya masyarakat Sumba Timur berupa struktur masyarakat sumba dan adat istiadat/ tradisi masyarakat.

1. Struktur Masyarakat Sumba (Sumba Timur)

Penduduk Sumba Timur cukup beragam, selain orang Sumba Timur asli juga terdapat orang Sabu, Keturunan Cina, Arab, Bugis, Jawa dan mereka yang berasal dari pulau-pulau Nusa Tenggara lain. Masyarakat Sumba Timur asli hanya menggunakan satu bahasa daerah yaitu bahasa Sumba Kambera.

Dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Sumba terbagi menjadi beberapa strata yaitu strata Ningrat (Maramba) dan Strata Ata (masyarakat biasa). Kelompok marga-marga baik dari strata ningrat maupun strata Ata membentuk komunitas yang disebut Kabihu. Umumnya Strata Ningrat merupakan golongan ningrat yang terdiri dari golongan masyarakat dan berperan strategis di dalam politik pemerintahan dan penguasaan ekonomi. Strata Ata umumnya merupakan golongan hamba-hamba bertindak sebagai pekerja, petani, peternak, yang bersifat melancarkan tugas kelompok Strata Ningrat, dan dewasa ini kearifan tersebut secara perlahan-lehan sudah mengalami perubahan dimana kelompok Ata bahkan sudah memiliki perekonomian yang meningkat. Hubungan kekeluargaan antara golongan Ningrat dan golongan Ata di Pulau Sumba berlanjut harmonis dan ini dibuktikan dari kegiatan-kegiatan komunitas Kabihu yang dalam sehari-hari berlangsung efektif seperti pada tatanan adat pesta perkawinan, kematian, maupun bentuk kegiatan suka cita lainnya.

2. Adat Istiadat dan Budaya Masyarakat Sumba Timur

Masyarakat Sumba Timur secara tradisional menyelenggarakan tata kehidupannya menurut persekutuan hukum. Melalui persekutuan hukum inilah setiap individu dapat menyatakan eksistensi melalui partisipasinya dalam kegiatan persekutuan. Persekutuan hukum itu adalah menurut paraingu (desa/daerah tempat tinggal), kabihu (suku, marga) dan menurut marapu (leluhur, dewa). Paraingu merupakan suatu kesatuan sosial tradisional yang bercorak genealogis teritorial. Dalam sebuah paraingu terbagi atas beberapa kotaku (kampung), yang di dalamnya beberapa kabihu yang mempunyai hubungan-hubungan kekeluargaan mendirikan rumahnya. Jalinan hubungan dan sosial mereka didasarkan atas pola kekerabatan dan adat istiadat. Hal itu tampak dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan antara lain dalam urusan perkawinan, kematian, pembangunan dan perbaikan rumah, menanam dan panen, serta dalam berbagai penyelenggaraan upacara pemujaan roh-roh para leluhur (Anggraeni, 2005).

Kepercayaan Marapu dan adat istiadat Sumba yang bersumber dari Marapu diwariskan turun temurun secara lisan, sehingga terdapat kesulitan untuk mencari tahu konsep yang asli dan baku. Walau demikian, tidak seorang pun menyangkal bahwa kehidupan sosial budaya orang Sumba tidak dapat dipisahkan dari kepercayaan Marapu, sebagai agama asli warisan leluhur. Perpindahan menjadi Kristen maupun Islam dan pembangunan telah merubah Marapu dari sebuah agama tradisional menjadi adat istiadat. Konsep utama Marapu adalah tidak seorangpun dapat berkomunikasi dengan Sang Alkhalik tanpa perantaraan roh nenek moyang atau Marapu. Marapu juga terdiri dari roh orang mati atau arwah (Marapu Tau Meti) dan roh yang tidak berasal dari arwah nenek moyang (Marapu Tau Luri) (Anggraeni, 2005).

Kepercayaan Marapu menganggap bahwa roh leluhur/nenek moyang dipercaya berada di tempat-tempat tertentu/khusus yang disebut Kato’da dan Pahomba. Katoda berupa tugu batu atau kayu kecil yang berada di berbagai tempat (di luar rumah)sebagai simbol dewa-dewi yang disembah di tempat itu, sedangkan Pahomba berupa areal tertentu yang umumnya ditumbuhi pohon-pohon besar dan menjadi tempat keramat sebagai tempat sembahyang.
Baca Selengkapnya ...
 
◄| Rumah | Tentang Kami | Copyright © 2012 - Laiwangi Pos | Powered by Blogger | Design by Blogbulk - Pocket | Distributed by Deluxe Templates | Galeri Foto | Hubungi Kami | ►