... Join Us On Facebook

Minggu, 21 Oktober 2012

Kabar Kegiatan Pengelolaan Taman Nasional Laiwangi Wanggameti (Bagian 4)

Minggu, 21 Oktober 2012
SOSIALISASI PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN KEBAKARAN HUTAN DI DESA RAMUK
Oleh : Erik Kurniawan, A.Md (Polhut Balai TNLW)

Sosialisasi pencegahan kebakaran hutan TN Laiwangi Wanggameti di wilayah SPTN 1 Tabundung yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 22 Maret 2012 di desa Ramuk pada dasarnya dapat berjalan lancar sesuai rencana yang ditetapkan.

Adapun kendala yang menghambat tim pelaksana adalah pada saat menuju Desa Ramuk, dimana pada waktu itu musim hujan dan kondisi jalan menuju Ramuk secara infrastruktur adalah tidak laik karena jalan aspal tersebut terpotong oleh sungai dan runtuhan tanah dan batu dari tebing (longsor). Akhirnya tim petugas pun menyeberangi sungai tanpa kendaraan dan disambut oleh kendaraan patroli yang telah tiba di desa Ramuk.

Pelaksanaan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan di desa Ramuk pada hari Kamis tanggal 22 Maret 2012 berjalan sesuai jadwal dan tersusun dengan baik. Meskipun sebelum pelaksanaan terdapat kendala yaitu adanya perwakilan dari Polsek Pinu Pahar yang datang bersama Camat Pinu Pahar untuk menjadi narasumber. Berdasarkan daftar narasumber yang disusun oleh tim petugas sosialisasi, bahwa untuk pihak Polsek tidak ada undangan/ surat permohonan sebagai narasumber. Akan tetapi karena Kapolsek Pinu Pahar terlanjur datang pada waktu acara, maka pihak panitia mengambil inisiatif untuk menempatkan Kapolsek Pinu Pahar sebagai pendamping Camat Pinu Pahar yang dimana sewaktu-waktu dapat menambahkan suatu argumen/opini mengenai pencegahan kebakaran hutan di desa Ramuk.

Sesuai jadwal/susunan acara sosialisasi pencegahan kebakaran hutan, kegiatan ini diawali dengan pendaftaran ulang peserta yang sudah diusulkan oleh pihak pemerintah desa Ramuk sebanyak 30 (tiga puluh) orang. Selama pendaftaran ulang, jumlah masyarakat yang datang sampai batas waktu yang ditentukan ternyata melebihi kuota, hal ini disebabkan adanya masyarakat yang datang tiba-tiba untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas tentang taman nasional. Salah satu hal yang dilakukan panitia untuk mengatasinya adalah dengan melibatkan bapak Sekretaris Desa untuk memberikan pemahaman bahwa yang hadir dan mendapatkan kompensasi kehadiran adalah masyarakat yang tercantum dalam undangan, kalaupun datang panitia pun mempersilakan untuk mengikuti susunan acara sampai selesai. Jadi pada dasarnya masyarakat desa sekitar kawasan sangat antusias untuk mendapatkan informasi tentang taman nasional dan perannya dalam menunjang kehidupan masyarakat sekitar.

Penyampaian materi juga dilaksanakan oleh pihak TNI dan perwakilan Balai TN Laiwangi Wanggameti. Pihak TNI menyampaikan materi “Pencegahan Kebakaran di Lahan RHL TN Laiwangi Wanggameti”, dimana pada dasarnya merupakan ajakan kepada seluruh masyarakat khususnya di desa Ramuk untuk selalu menjaga kelestarian kawasan hutan baik itu yang sudah ada pepohonannya maupun yang baru direhabilitasi.

Penyampaian materi selanjutnya oleh Kepala SPTN Wilayah 1 Tabundung selaku perwakilan Balai TN Laiwangi Wanggameti. Materi yang disampaikan mengenai Tupoksi dan Pengelolaan TN Laiwangi Wanggameti, yang pada dasarnya mengajak masyarakat khususnya di desa Ramuk untuk lebih mengenal taman nasional laiwangi wanggameti dan kedudukan serta kehadirannya di tengah-tengah masyarakat khususnya yang berdekatan dengan batas dan kawasan hutan TN Laiwangi Wanggameti.

Setelah adanya masa istirahat/ coffee break selama 15 menit, penyampaian materi dilanjutkan oleh perwakilan dari Balai TN Laiwangi Wanggameti. Materi yang disajikan mengenai bahaya dan teknik/metode pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan, yang pada dasarnya mengingatkan kembali tentang bahaya yang ditimbulkan lebih lanjut dari kejadian kebakaran hutan sekaligus menambah pengetahuan dan keterampilan berupa teknik mencegah dan mengendalikan kebakaran hutan. Pada penyampaian materi ini, masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan juga diharapkan untuk lebih bijak sewaktu membersihkan lahan yang berbatasan dengan hutan.

Tahapan akhir kegiatan yaitu evaluasi pemahaman peserta terhadap materi, yakni mengenai pemahaman terhadap kebakaran hutan/lahan, pencegahan dan pengendaliannya serta terhadap peralatan minimal yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk proses pemadaman kebakaran. Proses pemadaman secara sederhana menganut pada konsep segitiga api, dimana ada tiga cara untuk memadamkan kebakaran yaitu 1) Memisahkan bahan bakar dengan membuat sekat bakar; 2) Menghilangkan oksigen dengan menimbun bahan bakar dengan tanah; dan 3) Menghilangkan panas dengan menyiramkan air pada bahan bakar.

Output kegiatan sosialisasi pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan di Desa Ramuk telah tercapai berupa meningkatnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya hutan dan akibat lanjutan dari kebakaran hutan. Sehingga melalui sosialisasi tersebut akhirnya kesadaran lingkungan di Desa Ramuk meningkat dan kebakaran hutan dan lahan pun berkurang.

0 komentar:

Posting Komentar

 
◄| Rumah | Tentang Kami | Copyright © 2012 - Laiwangi Pos | Powered by Blogger | Design by Blogbulk - Pocket | Distributed by Deluxe Templates | Galeri Foto | Hubungi Kami | ►